Baca juga : Review Film: Robin Hood, Merombak Kisah Klasik Menjadi Suguhan yang Menarik Implementasi Nilai dalam Pancasila sebagai Pokok M...
Implementasi Nilai dalam Pancasila sebagai Pokok Moralitas Bangsa
Sebagai dasar dari moralitas dan haluan bangsa dan negara, Pancasila memiliki beberapa landasan, yakni ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat. Setiap sila dala Pancasila mempunyai justifikasi historis, rasionalitas, dan aktualitas, yang apabila dipahami, dihayati dan dipercayai serta diamalkan secara konsisten bisa menjadi penopang pencapaian- pencapaian besar cita-cita bangsa. Pokok moralitas serta haluan bangsa dan negara menurut kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dilukiskan sebagaimana berikut:
- Pertama
Nilai Ketuhanan sebagai sumber etika dan spiritual yang bersifat vertikal transendental memiliki peranan penting sebagai dasar beretika dalam kehidupan bernegara. Dalam kaitannya, Indonesia bukan meupkan negara sekuler yang memisahkan “agama” dari ”negara”.
Karena hal tersebut dapat berpotensi menyudutkan peran agama ke ruang privat komunitas. Negara menurut nilai dasar Pancasila diharapkan dapat memberi perlindungan dalam mengembangkan kehidupan beragama. Dan juga agama diharapkan dapat berperan dalam penguatan etika sosial. Pada saat yang sama, Indonesia juga bukan “negara agama”, yang hanya mendukung salah satu (unsur) agama yang memungkinkan agama tertentu dapat mendikte ketentuan negara. - Kedua
Nilai kemanusiaan secara umum bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat manusia sebagai makhluk sosial sangat penting sebagai dasar dalam etika dalam kehidupan berpolitik dan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip kebangsaan secara luas mengarah pada persatuan dunia tersebut diwujudkan melalui jalan eksternalisasi dan internalisasi.
Eksternalisasi, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya upaya dan khazanah yang dimiliki guna bebas-aktif “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Internalisasi, bangsa Indonesia mengakui serta memuliakan hak warga dan penduduk negeri secara mendasar dalam hubungan negara dengan warga negara. - Ketiga
Penerapan nilai-nilai kemanusiaan terlebih dulu harus tertanam kuat dalam lingkungan pergaulan masyarakat secara mendalam, sebelum lebih jauh ingin menjangkau pergaulan dunia. Dalam internalisasi nilai-nilai persatuan kebangsaan ini, Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki kemajeukan bangsa yang dapat mengatasi paham golongan dan perseorangan. Persatuan dari kemajemukan masyarakat dikelola berdasarkan konsep kebangsaan yang mencerminkan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan, seperti semboyan yang dinyatakan dengan ungkapan “Bhinneka Tungal Ika.” - Keempat
Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan serta cita-cita kebangsaan itu dalam penerapannya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kekuatannya dalam kedaulatan rakyat. Pada prinsipnya, keputusan yang diambil dalam musyawarah mufakat tidak didikte oleh golongan mayoritas, namun dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan yang menjunjung tinggi rasionalisme deliberatif serta kearifan setiap warga demi mencerminkan manfaat musyawarah itu sendiri. - Kelima
Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, merupakan nilai dan cita-cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan dalam pengertian agar dapat mewujudkan keadilan sosial. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial itu harus merefleksikan nilai imperatif etis keempat sila yang lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengamalan sila-sila Pancasila bisa diukur dari perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa.
Sumber : guruppkn.com
COMMENTS